Sehubungan jelang Hari Raya Idul Adha atau sering juga disebut Idul Qurban yang insyaallah jatuh pada tanggal 26 Oktober 2012, dalam pengajian tafsir Al-Quran Selasa tanggal 16 Oktober 2012 Ustadz Kadirun membahas kajian mengenai Qurban. Berikut akan kami paparkan pembahasan materi seputar mengenai Qurban yang disampaikan oleh Ustadz Kadirun.
A. Seruan Untuk Berqurban :
Sesuai dengan firman Allah SWT : "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan sembelihlah qurban". ( QS. Al-Kautsar : 2 )
Dan dalam beberapa hadits, diantaranya :
"Barang siapa memiliki keluasan rejeki, tapi tidak mau berqurban maka janganlah mendekati tempat sholat kami" ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah ).
"Tidak ada perak yang diinfaqkan yang lebih utama selain untuk membeli hewan qurban pada hari 'Id" ( HR. Daruquthni ).
Dari Zaid bin Arqom, berkata, aku atau mereka bertanya : "ya Rasulullah, dari manakah syari'at qurban ini ?" Rasulullah menjawab : "ini adalah sunnah ayahmu yaitu Ibrahim", mereka juga bertanya : "apa yang akan kami peroleh dari berqurban ?", Rasulullah menjawab : "pada setiap rambutnya ada satu kebaikan", mereka bertanya lagi : "bagaimana dengan bulu-bulunya ?", Rasulullah menjawab : "pada setiap rambut dari bulu-bulunya ada kebaikan". ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah ).
B. Hal-hal yang Harus Diperhatikan oleh Shohibul Qurban :
- Menahan diri dari memotong kuku atau rambut.
Dari Ummu Salamah, Rasulullah bersabda : "Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya." ( HR. Muslim ) - Hewan qurban harus sudah cukup umur
Rasulullah bersabda : "Janganlah kalian menyembelih untuk qurban melainkan musinnah (sudah cukup umur), kecuali kalau kalian kesulitan, maka sembelihlah anak kambing jadza'ah (8-9 bulan)." - Hewan cacat tidak boleh untuk qurban
Ada empat kategori hewan yang tidak boleh untuk qurban :
- yang buta secara nyata
- yang sakit secara jelas
- yang pincang secara nyata
- sangat tua hingga tidak mempunyai sumsum tulang.
Selain empat kategori tersebut ada dua cacat hewan yang menyebabkan makruh untuk berqurban yaitu :
- sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
- tanduknya pecah atau patah - Qurban dengan hewan jantan
Tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan qurban, boleh jantan maupun betina namun lebih diutamakan jantan. - Dilarang mengganti hewan qurban yang sudah ditentukan dengan hewan lainnya
Dari Ibnu 'Umar r.a. berkata : "Umar menghadiahkan hewan qurban yang bagus sekali, lalu menukarnya dengan tiga ratus dinar, kemudian dia datang kepada nabi untuk menanyakannya : "wahai Rasulullah, aku telah menghadiahkan hewan qurban yang bagus sekali, tetapi kemudian kuganti dengan 300 dinar, apakah boleh aku beli, lalu kujual lagi dan uangnya kubelikan seekor unta badanah (unta yang sangat gemuk)", maka nabi menjawab : "jangan, tetapi sembelihlah ia."
Hadits diatas menunjukkan dilarang menjual hewan qurban yang sudah ditentukan atau mengganti dengan hewan lain yang sejenis atau yang lebih bagus. - Tidak boleh menjual kulit hewan qurban
Dari Ali bin Abu Tholib berkata : "aku disuruh oleh Rasulullah untuk mengurus untanya, serta menyedekahkan daging, kulit dan kelasa (punuk), dan aku tidak boleh memberikan sedikitpun bagian dari hewan itu untuk pemotongnya; lalu ia berkata : "kami memberi dia ( tukang potong ) bagian dari milik kami."
Hadits tersebut menunjukkan :
- tukang potong/jagal tidak boleh diberi sedikitpun dari daging qurban sebagai upah, dia boleh menerima daging atau lainnya tapi bukan karena dia telah memotong hewan qurban.
- kulit, daging, tulang hukumnya sama yaitu bagian dari qurban yang tidak boleh dijual, kulit boleh dimanfaatkan untuk lainnya, atau disedekahkan pada orang lain untuk dimanfaatkan. - Memperhatikan hak-hak hewan
- mempertajam pisau untuk mempercepat proses kematian dan mengurangi rasa sakit.
- menggembirakan perasaan hewan dengan cara tidak memperlihatkan ketika hewan lainnya sedang disembelih.
Dari Syaddad bin Aus bahwa Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bernuat baik pada segala sesuatu, maka apabila kalian akan membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila kamu menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaklah salah seorang diantara kalian mempertajam pisaunya dan hendaklah menggembirakan hewan yang akan disembelih." - Seekor sapi setara dengan tujuh ekor kambing
Dari Ibnu Abbas r.a. : seorang lelaki mendatangi Rasulullah seraya berkata : "sungguh saya harus memotong badanah, karena saya mampu, tetapi saya tidak mendapatkannya yang bisa saya beli, maka Rasulullah menyuruhnya membeli tujuh ekor kambing, lalu ia menyembelih seluruhnya." ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah )
Dari Ibnu Abbas r.a. : "Dahulu kami pernah bersafar bersama Rasulullah, lalu tibalah hari raya Idul Adha, maka kamipun berserikat sepuluh orang untuk berqurban seekor unta, sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat tujuh orang." ( HR. Ibnu Majah ) - Qurban seekor kambing untuk sekeluarga
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarganya meskipun jumlah anggota keluarganya banyak baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Sebagaimana hadits Abu Ayyub r.a. yang mengatakan : "Pada masa Rasulullah seseorang menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya." ( HR. Turmudzi ) - Waktu penyembelihan qurban
Adapun waktu-waktu yang disunnahkan untuk menyembelih qurban adalah hari nahr dan hari-hari tasyriq yaitu hari pertama dan tiga hari berikutnya.
Dari Anas ia berkata, Rasulullah bersabda : "Barang siapa menyembelih sebelum sholat, maka ia harus mengulanginya." ( HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim )
"Barang siapa menyembelih sebelum sholat maka ia sesungguhnya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih sesudah sholat maka ia telah menyempurnakan ibadah, dan sesuai dengan sunnah orang-orang muslim." ( HR. Bukhori )
Kiranya demikian yang bisa kami sampaikan mengenai qurban, semoga bisa menjadi manfaat.
Terimakasih banyak atas informaisnya
BalasHapusBermanfaat atas informaisnya terimakasih banyak
BalasHapusTerima kasih sudah memberikan kesempatan untuk berkomentar, postingan ini sangat bermanfaat buat saya ;).
BalasHapusSilahkan di hapus jika kurang berkenan :)
ITUPOKER.COM AGEN POKER ONLINE INDONESIA TERPERCAYA
terimakasih informasinya
BalasHapusHadits-hadist tentang qurban sangat membantu sebagai sumber ibadah qurban
BalasHapusSemoga dengan memahami hukum dan hikmah-hikmah qurban semakin banyak yang tergerak dan sadar bahwa melaksanakan qurban adalah ibadah yang memiliki manfaat besar dalam sosial kemanusiaan
BalasHapus