Dalil Halal dan Haram Sudah Jelas - Kajian Hadits Arbain An Nawawiyah : Hadits ke-6

Dalil Halal dan Haram Sudah Jelas, materi yang disampaikan oleh Ustadz Arifin Ridin Lc. dalam pengajian rutin bulanan Kajian Hadist Arbain An Nawawiyah pada hari Minggu 7 Oktober. Materi tersebut adalah hadits ke-6 dari Hadits Arbain An Nawawiyah yang kajiannya rutin dilaksanakan setiap bulan pada hari Minggu pertama dan dibimbing oleh Ustadz Arifin Ridin Lc. Berikut kami sampaikan ringkasan singkat dari pengajian tersebut.

Dari Abu Abdillah An Numan bin Basyir rhadiallohu 'anhuma, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya perkara yang halal sudah jelas, dan perkara yang harampun sudah jelas. Dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (meragukan/samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka barang siapa yang menjaga dirinya dari perkara yang syubhat maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa telah terjatuh dalam syubhat, maka ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar daerah yang terlarang maka lama kelamaan hewan ternak tersebut akan memasukinya. Ketahuilah, bahwasannya setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh dan jika ia buruk maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu hati."
(HR. Bukhori dan Muslim)

Pelajaran yang bisa diambil dari hadits tersebut adalah : 
  1. Bahwasannya perkara yang halal dan yang haram itu sudah jelas, sedangkan perkara yang syubhat hanya diketahui oleh sebagian orang saja.
  2. Seyogyanya bagi setiap orang, jika tersamarkan baginya suatu perkara apakah halal atau haram, hendaknya berusaha menjahui sampai nampak jelas kehalalannya. Karena dengan tindakan tersebut bisa menyelamatkan agam dan kehormatannya.
  3. Bahwasannya barang siapa yang telah terjerumus ke dalam perkara yang syubhat, maka mudah baginya untuk terjerumus ke dalam perkara yang jelas keharamannya.
  4. Tolak ukur kebaikan dan keburukan itu ada pada hati.
Kiranya demikian yang bisa kami simpulkan dari kajian Hadits Arbain An Nawawiyah : Hadits ke 6 - Dalil Halal dan Haram Sudah Jelas. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog ini adalah Blog DoFollow..
Silahkan tinggalkan komentar anda..
Terima Kasih telah berkunjung di Blog ini..